KPK menetapkan dua anggota Komisi V DPR sebagai tersangka baru dalam kasus suap infrastruktur pembangunan jalan di Maluku Utara. Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan kasus Damayanti Wisnu Putranti. Korupsi anggaran proyek daerah yang dibalut dana aspirasi menjadi modus bancakan anggota dewan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id