Keputusan Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani UU MD3 dinilai sebagai keputusan yang paling aman. Presiden bisa saja mengambil langkah lain seperti mengeluarkan perppu yang akan efektif, namun presiden harus berhadapan dengan DPR agar perppu tersebut disetujui. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id