Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Roman N Lendong mengatakan tidak ada urgensi revisi Undang-undang MD3. Menurutnya publik sangat terganggu dengan anggota dewan yang tidak mampu menunjukan suatu kehormatan dan menghasilkan produk undang-undang yang bermutu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id