Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan mengatakan tak ada istilah nama hilang dalam dakwaan. Dengan tidak dicantumkannya lagi sejumlah nama politisi yang sebelumnya disebut menerima uang korupsi KTP-el bukan berarti mereka tidak akan naik status.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id