Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, mengatakan bahwa separatisme dan radikalisme adalah serangan non-fisik yang ditujukan langsung ke pusat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, yaitu pancasila. Presiden Jokowi mengatakan bahwa hal yang berkaitan dengan radikalisme dan intoleransi bisa secara konkret diatasi oleh Kementerian Agama. Bagaimana peran Menteri Agama Fachrul Razi menjalankan program pencegahan radikalisme? Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id