Lantaran sulit dicari buktinya, kasus dugaan praktik mahar politik dalam proses pencalonan Pilkada 2018 dihentikan Bawaslu. Alasan lainnya, pelapor atau korban enggan memberikan bukti dan keterangan resmi. Padahal sanksi dan hukuman bagi para pemain mahar politik tidak main-main. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id