Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menjelaskan peraturan yang melindungi TKI kini dalam proses perubahan. TKI dulu mengikuti aturan UU No. 39 yang menitik beratkan kepada penempatan TKI bukan kepada perlindungannya. UU tersebut baru saja direvisi menjadi UU No. 18 Tahun 2017 yang menitik beratkan kepada perlindungan bukan pada penempatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id