Opsi: Di Balik Pil Maut (3)

18 September 2017 21:12
Dua pelajar meregang nyawa, sementara 68 siswa SD dan SMP di Kendari, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pil maut yang dikenal dengan istilah ‘mumbul’. Pil yang sudah mencabut nyawa dua pelajar itu diketahui mengandung paracetamol, caffein dan carisoprodol. Zat kimia terkahir ternyata sudah dilarang peredarannya oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Opini 2 Sisi Obat berbahaya

Opini 2 Sisi Obat berbahaya