Ombudsman: Pedagang Tanah Abang Bayar Rp300 Ribu-Rp5 Juta ke Oknum

30 November 2017 21:13
Investigasi Ombudsman di kawasan Tanah Abang menemukan ada oknum tertentu yang menarik pungutan untuk ke pedagang. Para oknum ini mengamankan pedagang, termasuk memberikan informasi jika ada razia. Pedagang Tanah Abang pun diwajibkan membayar hingga Rp5 juta, tergantung pada lokasi dan jenis komoditi yang didagangkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NSI Tanah abang

NSI Tanah abang

VIDEO NSI LAINNYA MORE