Pembeli Satwa Langka akan Dipidana?

04 Oktober 2016 00:22
Perburuan dan perdagangan satwa langka asal Indonesia kian marak terjadi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut Direktorat Penegakan Hukum Pidana Kemen LHK Muhammad Yunus menyatakan dalam revisi undang-undang akan dicantumkan bahwa baik penjual maupun pembeli akan dipidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NSI Satwa dilindungi

NSI Satwa dilindungi

VIDEO NSI LAINNYA MORE