Polisi Bekuk Tiga Tersangka Perdagangan Ilegal Satwa

03 Juli 2019 19:27
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan menjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. MI/Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Medcom.id Satwa dilindungi

Medcom.id Satwa dilindungi