Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka dalam kasus tindak pidana menyimpan, memiliki, memelihara dan menjualbelikan satwa dilindungi dalam keadaan hidup. MI/Ramdani Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id