Alih-alih ingin mendapatkan keuntungan besar secara instan, ribuan nasabah Pandawa Group justru mengalami kerugian. Namun belakangan pihak Pandawa tidak mampu memberi keuntungan seperti yang dijanjikan. Bahkan, OJK menghentikan aktivitas penghimpunan dana koperasi tersebut yang dianggap ilegal. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id