Berjualan kasus di tingkat Mahkamah Agung dinilai sering terjadi pada kasus-kasus besar di Indonesia. Cara yang dilakukan ada yang menggunakan modus salah ketik dan mengulur waktu putusan, Senin (21/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id