Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menyambut baik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan Indonesia. Namun, Jamin menilai ada sejumlah pasal yang perlu dikritik. Sebab, sejumlah pasal tersebut berpotensi salah tafsir atau berpotensi kriminalisasi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)