Big Data milik Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut membantu pencegahan tindak kriminal. Seluruh data tersimpan dalam satu sistem.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah menjelaskan Dukcapil Kemendagri tengah memperbarui dan mengembangkan sistem teranyar. Nantinya, penduduk Indonesia hanya memiliki satu identitas berupa nomor induk kependudukan (NIK).
NIK tersebut, terang Zudan, berisi informasi dan rekam jejak penduduk. Baik data diri, prestasi, riwayat kasus hukum.
Zudan menyebut sistem ini nantinya akan menggandeng kementerian dan lembaga terkait. Sehingga warga yang hendak melakukan kejahatan atau menyimpan hasil kejahatan di bank akan terblokir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id