Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting menyebutkan bahwa pasal tindak pidana korupsi tidak boleh dimasukkan dalam KUHP. Sebab, tindak pidana khusus memiliki lembaga khusus untuk menanganinya. Tak hanya itu, Jamin menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan lex specialist sehingga jangan memasukkan ke dalam RKUHP sebagai lex generalist.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id (ARV)