Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mengerjakan perampingan eselon. Penyusutan itu ditargetkan rampung pada Desember 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan gagasan itu sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo. Jokowi ingin birokrasi di Indonesia disederhanakan. Perampingan juga berlaku untuk badan, komite, atau lembaga.
Tjahjo mengatakan ada sekitar 96 lembaga atau badan atau komite di Indonesia. Sekitar 40 di antaranya adalah lembaga non UU. Ia menyebut lembaga yang dibuat berdasarkan UU juga berpotensi dibubarkan. Namun memerlukan proses pembahasan di DPR lebih dulu.
Sebanyak 10 lembaga negara juga berpotensi dibubarkan. Saat ini, wacana itu masih tahap pembahasan antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Meski begitu, Tjahjo belum bisa membeberkan secara gamblang lembaga yang dimaksud. Namun dia memastikan lembaga yang dibubarkan bakal melewati berbagai pertimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id