Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan Republik Indonesia, Andy Yentriyanti menyampaikan bahwa setiap tahunnya laporan pengaduan kekerasan terus meningkat. Tahun 2021, Komnas Perempuan menerima 4322 kasus kekerasan yang setengahnya pelaku maupun korban mempunyai hubungan personal seperti, perkawinan, perkeluargaan maupun persaudaraan atau yang tinggal bersama. Andy melihat dalam perkawinan, kasus kekerasan terhadap istri menjadi kasus tertinggi.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ARV)