Menpan RB Pertegas Sanksi ASN yang Terpapar Radikalisme

Medcom • 15 Agustus 2020 18:03
Paham radikal masih menjadi ancaman bangsa Indonesia dan dapat menyasar semua golongan, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara. Diperlukan langkah konkret dan simultan agar mata rantai penyebaran radikalisme dapat dihentikan karena ASN merupakan ujung tombak pelayanan negara. 

Keberadaan ASN yang terpapar oleh paham radikal layaknya angin yang bisa dirasakan, namun tidak bisa terlihat secara kasatmata.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan apabila terdapat ASN yang terpapar radikalisme diminta di non job kan. Kemudian ASN pengguna maupun pengedar narkoba langsung diberhentikan secara tidak hormat. Menurut Tjahjo Kumolo, ASN harus berdiri tegak netral sumpah setia untuk negara.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

NewsMaker Kemenpan-rb

NewsMaker Kemenpan-rb