Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendapat dukungan penuh dari Partai NasDem. Partai NasDem itu mengupayakan RUU PKS masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Taufik mengungkapkan, RUU PKS sempat masuk Prolegnas 2020. Kemudian, Anggota Komisi VIII DPR meminta untuk mengeluarkan RUU PKS tersebut. Dia memerinci sejumlah kasus kekeresan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.
Menurut dia, peristiwa itu sangat memukul Indonesia. Komisi Nasional Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual meningkat setiap tahunnya. Bahkan, kata dia, kasus kekeresan seksual itu seperti fenomena gunung es.
UU PKS disebut bukti kepedulian Indonesia dengan perempuan dan anak. UU PKS akan mengatur ketentuan pidana yang dapat menjamin perlindungan korban. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id