2 Orang Utan di Taman Hewan Siantar Diduga Ilegal

17 Juli 2018 15:33
Dua ekor orang utan diduga berada di Taman Hewan Siantar, Sumatera Utara secara ilegal. Sebagai satwa dilindungi keberadaan orang utan di Sumatera diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline Orang utan

Newsline Orang utan