Pakar: Kasus Hukum Diproses Tanpa Bukti Bentuk Peradilan Sesat

25 April 2017 14:28
Tak ada seorang pun yang bersedia untuk dibui tanpa cukup bukti. Namun, di Indonesia justru terdapat beberapa orang yang meringkuk di jeruji besi kemudian diputus tak bersalah.
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai adanya peradilan sesat dimana kasus hukum yang diproses tanpa bukti. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Newsline Peradilan

Newsline Peradilan