Menurut data PBB praktik perkawinan anak di Indonesia berada diperingkat ketujuh. Sedangkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 angka perkawinan usia anak tertinggi terjadi pada perempuan berusia 16 dan 17 tahun. Dari dua data ini menunjukkan pernikahan dini di Indonesia seolah menjadi sesuatu hal yang biasa. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id