Kasus Sumber Waras bermula saat Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Sumber Waras senilai Rp800 miliar dari APBD tahun 2014. Namun BPK menilai tidak sesuai prosedur sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar, Selasa (12/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id