Pemeliharaan Unggas Dibolehkan Asal Jauh dari Pemukiman Warga

24 Maret 2016 12:23
Pemeliharaan unggas dapat dilakukan dalam radius 25 meter dari pemukiman warga. Namun warga dapat memelihara burung asalkan disertifikasi, Kamis (24/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Flu burung

Netizen News Flu burung