Ratusan pengemudi taksi online menolak peraturan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek. Pengemudi merasa razia yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI semena-mena. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id