Pengamat Hukum Zainal Arifin Mochtar mengatakan saat ini tidak ada lagi hambatan secara legal formal untuk Arcandra Tahar kembali menjadi menteri karena sudah berstatus WNI, Jumat (9/9/3016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id