Refly Harun: Plt Kepala Daerah Bukan Jabatan yang Sepele

26 Oktober 2016 14:46
Selama calon kepala daerah melaksanakan cuti kampanye, maka akan digantikan oleh Plt. Plt sementara sebaiknya disiapkan oleh Kemendagri mengingat gugatan soal cuti kampanye belum selesai di MK. Plt sementara bukanlah jabatan yang sepele karena bertanggungjawab sehubungan dengan mandat dari rakyat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Pilkada serentak

Netizen News Pilkada serentak