Terkait pernyataan Ketua Organda DKI yang menyatakan bahwa penurunan harga BBM tidak mempengaruhi tarif angkutan umum, Pengurus Harian YLKI menanggapi jika penurunan harga BBM tidak mempengaruhi tarif angkutan umum, maka saat harga BBM naik angkutan umum tidak boleh naikkan tarif. Ia juga menegaskan Organda tidak perlu gunakan alasan sparepart, Rabu (6/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id