Dikabulkannya praperadilan La Nyalla disesalkan banyak pihak. pihak Kejati Jatim pun siap menerbitkan sprindik baru untuk La Nyalla. Namun, praktisi hukum Universitas Airlangga I Wayan Titip menilai sprindik baru ini hanya sebagai 'obat penurun panas' sementara untuk mengobati kekecewaan masyarakt, Rabu (13/4/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id