Kronologi Penahanan 177 Calon Haji Asal Indonesia oleh Filipina

22 Agustus 2016 14:31
177 calon jemaah haji asal Indonesia ditahan oleh imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen dan paspor palsu untuk berangkat haji. Sebelumnya 177 WNI tersebut berangkat dari Jakarta ke Filipina menggunakan paspor Indonesia kemudian di Manila diberikan paspor Filipina, Senin (22/8/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News

Netizen News