177 calon jemaah haji asal Indonesia ditahan oleh imigrasi Filipina karena menggunakan dokumen dan paspor palsu untuk berangkat haji. Sebelumnya 177 WNI tersebut berangkat dari Jakarta ke Filipina menggunakan paspor Indonesia kemudian di Manila diberikan paspor Filipina, Senin (22/8/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id