Awas, Pakai KTP Lama Bisa Dipidana

31 Maret 2016 13:04
Sejak 1 Januari 2015 penertiban KTP non elektronik sudah dilarang. Bagi masyarakat yang masih menyimpannya akan dikenai sanksi pidana, Kamis (31/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Ktp

Netizen News Ktp