Pekerja lokal khawatir karena merasa nasibnya terancam dengan serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. Meskipun begitu, Dirjen Binapenta Kemenaker Herry Sudarmanto mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja asing merupakan kebutuhan dari perusahaan tertentu yang sifatnya sementara, Kamis (21/7/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id