Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) menggerebek sebuah gudang besar pengolahan jamu berbahan kimia berbahaya, di Kampung Jampang, RT 01 RW 05, Desa Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan ratusan ribu botol jamu cair dan serbuk siap edar senilai Rp6 Milyar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id