Menurut Pakar Tsunami Kementerian KP Abdul Muhari untuk mengaplikasikan standarisasi bangunan tahan gempa masih butuh waktu. Namun Indonesia telah mempunyai peraturan bangunan tahan gempa sejak tahun 2002. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id