Kemendikbud melarang sekolah melakukan perpeloncoan dalam MOS. Pengenalan sekolah harus dirancang edukatif, kreatif dan menyenangkan. Sekolah yang melanggar terancam diturunkan akreditasinya, Selasa (12/7/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id