Pakar: Konstitusi Filipina Jadi Penghalang Pembebasan 10 WNI

19 April 2016 15:02
Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai konstitusi di negara Filipina menjadi penghalang utama dalam pembebasan 10 WNI yang disandera Abu Sayyaf,  Selasa (19/4/2016). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Wni disandera abu sayyaf

Netizen News Wni disandera abu sayyaf