Revisi UU Terorisme, Perpanjangan Masa Penahanan Dinilai Timbulkan Masalah Baru

01 Februari 2016 13:26
Salah satu poin revisi UU Terorisme adalah jangka waktu penahanan yang akan diperpanjang dari 6 bulan menjadi 10 bulan dinilai oleh Pengamat Terorisme akan menimbulkan masalah baru, Senin (1/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Netizen News Revisi uu terorisme

Netizen News Revisi uu terorisme