Kementerian akan memberikan bantuan hidup kepada warga Kalijodo, Jakut yang akan ditertibkan. Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp5,05 juta selama tiga bulan dan bimbingan bagi yang ingin alih profesi, Senin (15/2/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id