Humas Ditjen Kemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi mengatakan ada 9 modus barang-barang terlarang bisa masuk ke lapas, diantaranya melalui makanan, pengunjung bahkan melalui tubuh, Selasa (15/3/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id