Badan Lingkungan Hidup Singapura memerintahkan pengadilan setempat menangkap pengusaha Indonesia dalam kasus bencana kabut asap 2015. Menurut pakar hubungan internasional Hikmahanto Juwana, tindakan Singapura salah karena telah melakukan intervensi terhadap hukum Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id