Hubungi nomor 021-5484544 atau 5480137 jika anda dirugikan dengan pungutan liar di pemakaman. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniawati, Jumat (1/4/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id