Sebanyak 16 satwa dilindungi berhasil diamankan tim Gugus Tumbuhan Satwa Liar (TSL) BKSDA Kalbar dari para pencinta satwa langkah di daerah kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Kapuas hulu. Gugus TSL mencurigai bahwa satwa tersebut diindikasikan akan dijual ke luar negeri. Untuk saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di kantor BKSDA Kalbar. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id