Metrotvnews.com, Jakarta: Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM kini semakin mudah. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah meluncurkan SIM Online. Jadi tidak perlu pulang kampung untuk mengurusnya, ayo segera manfaatkan layanan terbaru dari Polri ini! Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id