Tekad untuk meminimalisir calon Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja keluar negeri sebagai penata laksana rumah tangga pada tahun 2017 masih diperjuangkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Upaya tersebut akan menurunkan potensi dan bahaya seorang TKI yang bekerja pada pengguna perseorangan seperti gaji tidak dibayar, disiksa, putus komunikasi dan kasus lainnya, Selasa (15/12/2015). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id