Sejumlah ruangan di kantor pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terlihat sepi bahkan terkunci. Tingkat kehadiran PNS baru mencapai 90%. Kepala Dinas setempat akan memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dan sanksi ringan berupa teguran lisan terhadap PNS yang membolos, Senin (4/1/2016). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id