Kejaksaan akan Jemput Paksa La Nyalla Jika Kembali Mangkir

24 Maret 2016 11:49
Kejaksaan akan melakukan penjemputan paksa terhadap La Nyalla Mattalitti tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Pemprov Jatim 2014. Penjemputan paksa jika tidak segera memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan, Kamis (24/3/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Update Kasus korupsi

Metro Update Kasus korupsi