Butuh Gak Butuh Buruh Asing (2)

05 Desember 2016 23:21
Penanaman modal asing memang diperlukan republik ini untuk pembangunan. Wajar jika dalam aliran modal asing terselip beberapa tenaga kerja asing yang turut mengawal modal. Namun entah disengaja atau tidak, persoalan muncul saat modal asing juga menyelipkan buruh asing ilegal. Awal tahun 2016 tercatat 67.000 tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Sebanyak 20% berasal dari Tiongkok dan sekitar 200 mereka dideportasi karena bekerja secara ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Realitas Wna ilegal

Metro Realitas Wna ilegal