KPK terus mengembangkan kasus suap-menyuap yang menjerat sejumlah pejabat di Pemprov Jambi. Suap diduga dialirkan kepada Anggota DPRD dengan maksud tidak terjadi aksi boikot pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Rencana boikot diduga muncul akibat sejumlah usulan program dari kalangan DPRD tidak diakomodir dalam RAPBD Jambi. Sedangkan beragam program Gubernur Jambi Zumi Zola yang menjadi janji politiknya diduga dipaksakan masuk dalam APBD. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id