Hukum di Register 40 (1)

19 Maret 2018 22:41
Sekitar 47 ribu hektare perkebunan kelapa sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara milik perusahaan DL Sitorus beserta mitra usahanya seharusnya dirampas untuk negara sejak keluar keputusan MA pada 2007. Namun hingga hari ini putusan kasasi ini tidak juga bisa dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

Metro Realitas Eksekusi lahan

Metro Realitas Eksekusi lahan